// vulnerability disclosure policy

Kebijakan Program

Baca dengan saksama sebelum mulai menguji. Dengan mendaftar, kamu menyetujui seluruh ketentuan berikut.

01Cakupan (In Scope)

  • Seluruh subdomain *.kaltaraprov.go.id yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
  • Aplikasi web, API, dan aplikasi mobile resmi milik perangkat daerah Pemprov Kaltara.
  • Alamat IP publik yang terdaftar milik Pemprov Kaltara (konfirmasi ke tim bila ragu).

02Di Luar Cakupan (Out of Scope)

  • Sistem milik pihak ketiga / vendor yang tidak dikelola Pemprov Kaltara, serta domain kabupaten/kota.
  • Serangan Denial of Service (DoS/DDoS), brute force masif, dan stress test.
  • Social engineering, phishing, dan serangan fisik terhadap pegawai atau fasilitas.
  • Temuan berisiko rendah tanpa dampak nyata: clickjacking pada halaman statis, missing header tanpa PoC, self-XSS, rate limit pada form non-sensitif, banner/version disclosure.
  • Hasil pemindaian otomatis tanpa verifikasi dan bukti eksploitasi.

03Aturan Main

  • Gunakan akun uji milik sendiri. Jangan mengakses, mengunduh, mengubah, atau menghapus data milik warga maupun pegawai.
  • Hentikan pengujian segera setelah kerentanan terbukti. Ambil bukti seminimal mungkin dan redaksi data pribadi.
  • Jangan memasang backdoor, web shell persisten, atau melakukan pivoting ke jaringan internal.
  • Satu laporan untuk satu kerentanan. Rantai serangan (chain) boleh dilaporkan sebagai satu laporan.
  • Laporan pertama yang valid untuk suatu kerentanan yang akan mendapat poin; laporan berikutnya ditandai Duplikat.

04Kerahasiaan & Pengungkapan

  • Seluruh detail temuan bersifat rahasia. Dilarang mempublikasikan sebelum ada izin tertulis dari tim keamanan.
  • Setelah kerentanan diperbaiki, hunter dapat mengajukan izin publikasi (write-up) dengan menyensor informasi sensitif.
  • Pelanggaran kebijakan dapat mengakibatkan pemblokiran akun dan penghapusan poin.

05Safe Harbor

  • Pemprov Kaltara tidak akan menempuh jalur hukum terhadap hunter yang beritikad baik dan mematuhi kebijakan ini.
  • Aktivitas yang melanggar kebijakan, termasuk eksfiltrasi data dan pemerasan, tidak dilindungi dan dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

06Target Waktu Respons

  • Konfirmasi penerimaan otomatis: segera setelah laporan dikirim.
  • Triase awal: maksimal 5 hari kerja.
  • Keputusan validitas & poin: maksimal 14 hari kerja.

Severity & Poin

SeverityCVSSPoin
Kritis 9.0 – 10.0 100
Tinggi 7.0 – 8.9 50
Sedang 4.0 – 6.9 20
Rendah 0.1 – 3.9 8
Informasi 0.0 2

Tim triase dapat menyesuaikan severity & poin berdasarkan dampak aktual terhadap layanan publik.